Selasa, 28 Mei 2019

Mudik Nyaman Dengan Layanan BPJS Kesehatan



Ketika kita memutuskan untuk mudik ke kampung halaman, maka kita harus bersiap menghadapi apa yang bisa terjadi sepanjang perjalanan. Misalnya jika tiba tiba ada anggota keluarga yang sakit, atau mendadak terlibat kecelakaan. Kita harus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terburuk.

Namun jika kita sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebetulnya kita tidak perlu kuatir lagi.Karena ternyata BPJS Kesehatan 'mengawal' kita selama di perjalanan sehingga mudik menjadi aman dan menyenangkan.

Saya memastikan hal itu ketika menghadiri Konferensi pers yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Senin lalu (27 Mei 2009) di kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. Acara bertema 'Mudik Nyaman bersama BPJS Kesehatan' ini dihadiri pula oleh Ketua YLKI, Tulus Abadi, asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf.

Lebaran memang tinggal beberapa hari lagi. Ribuan orang  akan mengikuti tradisi pulang kampung. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa peserta JKN KIS tetap memperoleh jaminan dan akses fasilitas yang mungkin dibutuhkan selama perjalanan.

BPJS kesehatan tetap memberikan jaminan dan layanan kesehatan pada peserta selama libur lebaran H-7 s)d H+7 (29 Mei-13 Juni). Peserta JKN KIS bisa memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

Caranya, peserta JKN KIS datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) , meski tidak terdaftar di sana. Untuk daftar, ikuti petunjuk di aplikasi mudik BPJS kesehatan atau menghubungi call center 1500400.

Jika tidak ada FKTP, peserta dapat dilayani di IGD RS terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan pertama kepada peserta JKN KIS . Ikuti saja prosedur yang diberikan.

Harus diingat bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN KIS yang aktif. Karena itu penting bagi peserta JKN KIS disiplin dalam membayar iuran.  Untuk mengecek status aktif tidaknya, bisa dolidil dalam aplikasi JKN KIS, mobile JKN.

Meskipun liburan, kantor BPJS kesehatan menyediakan pelayanan khusus bagi peserta JKN KIS. Layanan ini tersedia tanggal 3.4. dan 7 Juni, pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

Layanan itu mencakup:
1. Pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta pekerja penerima upah (PPU dan penerima bantuan iuran (PBI)
2. Pencetakan kartu bayi baru lahir.
3. Perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang rawat inap.
4. Re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah atau rawat inap.
5. Penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Sedangkan layanan khusus di  RS melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP)  untuk:
1. Pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri.
2. Perhitungan denda layanan.
3. Penanganan pengaduan di RS atau yang perlu dieskalasi  BPJS kesehatan karena membutuhkan solusi segera.

Jangan lupa download aplikasi JKN KIS lewat mobile JKN. Informasi lebih lanjut di 1500400. Cek juga di media sosial BPJS kesehatan Twitter:  @BPJSKesehatan_RI .
Instagram @bpjskesehatan_ri, Facebook BPJS kesehatan RI.

Website: humas@bpjs-kesehatan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar