Justitia Avila Veda (sumber: YouTube Satu Indonesia) |
Seseorang yang pernah mengalami kekerasan seksual, biasanya menjadi terpuruk. Ada yang menjadi insecure, ada yang ingin bunuh diri dan ada yang melampiaskan ke narkoba. Tetapi tidak demikian halnya dengan Justitia Avila Veda, dia justru bangkit dan mengubah dirinya menjadi pendekar keadilan membela kaumnya yang bernasib tragis.
Kekerasan seksual bisa berupa kekerasan fisik maupun verbal. Sebagian besar korban adalah perempuan. Akhir-akhir ini kekerasan seksual terhadap perempuan semakin meningkat. Baik dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga, teman, lingkungan pekerjaan, hingga orang yang tak dikenal.
Ironisnya, banyak kasus yang tak terselesaikan. Aparat hukum tidak memandang penting masalah ini. Sedangkan masyarakat masih ada yang menganggap tabu. Padahal dampak psikologis dari kekerasan seksual terhadap korban sangat fatal. Boleh dikatakan, bisa menghancurkan masa depan si korban.
Karena itulah kita membutuhkan sosok seperti Justitia Avila Veda yang berdiri tegak bersama para korban, melindungi dan membela mereka. Wanita ini adalah pendekar keadilan yang menjadi sandaran bagi kaum perempuan yang mengalami kekerasan seksual.
Veda berpendapat sudah seharusnya korban kekerasan seksual ini memperoleh dukungan untuk pemulihan fisik maupun mental termasuk dalam melakukan upaya hukum untuk memperoleh keadilan. Dengan demikian korban bisa bangkit dan kembali bermasyarakat serta menata hidupnya.
Mendirikan Kolektif Advokat Untuk Kesetaraan Gender (KAKG)
Pada zaman sekarang kita bisa mengandalkan media sosial sebagai akses mencari dan menyebarkan informasi. Cara Inilah yang digunakan oleh Veda untuk mewujudkan niat baiknya membantu para korban kekerasan seksual.
Sejak tahun 2019 sampai 2020, melalui akun Twitternya secara konsisten Veda membuat cuitan yang berisi tawaran bantuan konsultasi bagi para korban kekerasan seksual.
Ternyata cuitan itu menjadi viral serta memperoleh respon positif dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari korban yang memang membutuhkan. Veda bercerita 24 jam pertama setelah cuitan, ada 40 aduan yang masuk via email. Belum lagi aduan yang masuk via DM twitter. Melihat kondisi ini Veda pun kemudian menambah tenaga relawan yang sebagian besar mempunyai latar belakang advokat seperti dirinya.
Sengaja dia mencari relawan yang berprofesi sebagai pengacara, karena advokat memiliki tanggung jawab profesi. Salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat (Probono). Bersama dengan rekan-rekannya sesama pengacara, maka bulan Juni 2020, Veda membentuk Kolektif Advokat Untuk Keadilan Gender (KAKG).
KAKG ini menawarkan jasa konsultasi dan pendampingan online bagi korban kekerasan seksual berbasis teknologi melalui program yang diberi nama "Sahabat Korban Kekerasan Seksual".
Program ini tidak hanya memberikan layanan hukum, namun juga menyediakan informasi layanan yang dibutuhkan korban selama berperkara. Seperti penyedia jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial. Tercatat hingga Desember 2022 ada 150 kasus yang telah ditangani. Lalu semakin banyak kasus yang diterima.
Prosedur Layanan KAKG
Untuk memaksimalkan layanan dan pendampingan, KAKG membuat prosedur layanan bagi para korban kekerasan seksual yang ingin memperoleh konsultasi dan pendampingan.
Setiap hari KAKG menyediakan 2 pengacara yang standby untuk melakukan konsultasi dengan korban. Di sesi konsultasi inilah tim dari KAKG akan memberikan penjelasan sekaligus pemahaman kepada korban apakah dalam kasusnya memang ada kekerasan seksual atau tidak.
Jika ada maka tim dari KAKG akan memberi assesment dan penilaian terhadap peluang-peluang penyelesainnya.Karena semua tergantung kebutuhan dari korban, maka tentu saja lama pendampingan bagi para korban.
Lamanya pendampingan bagi para korban berbeda-beda. Jika korban tidak ingin menyelesaikan lewat jalur hukum tentu prosesnya lebih cepat jika dibandingkan dengan korban yang ingin menempuh jalur hukum.
Pihak KAKG memberikan gambaran secara detil prosedur yang akan dilalui korban tergantung jenis penyelesaian yang dipilih. Untuk persoalan yang dihadapi oleh para korban jenisnya cukup beragam. Mulai dari penyebaran konten intim hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Belakangan ini kasus penyebaran konten intim semakin sering terjadi. Biasanya terjadi pada pasangan yang masih berpacaran. Tetapi pasangan yang sudah berumah tangga kasus yang umum dilaporkan adalah masalah KDRT.
Perjuangan yang dilakukan Veda dan tim KAKG memang tidak mudah dan cukup melelahkan. Mendampingi korban kekerasan seksual butuh kesabaran yang luar biasa. Hal itu melibatkan mental health korban.
Apalagi jika kasusnya menimpa anak di bawah umur. Trauma yang dialami korban kadang juga menghambat komunikasi. Ini bisa menyebabkan kelelahan fisik dan psikis juga bagi Veda dan teman-temannya. Namun semangat memperjuangkan keadilan tetap menyala. Mereka sadar bahwa masyarakat membutuhkan hal itu.
Kegigihan tersebut membawa keberhasilan. KAKG memperoleh penghargaan SATU Indonesia AWARD 2022 untuk bidang kesehatan. Inilah yang menjadi suntikan semangat yang luar biasa.
Justitia Avila Veda dan teman-temannya menjadi sandaran kaum perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Mereka adalah orang-orang yang dibutuhkan oleh negeri ini.
Justitia Avila Veda (dok.satuindonesia) |